Techtimes Indonesia
Notifikasi
Kirim Tulisan
  • Indeks
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Sains
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • InsightNew
SaveBox
  • List Bacaan Saya
  • Penulis yang Diikuti
  • Kategori Favorit
  • 🤩 Trending Topik:
  • PLN
  • Keuangan
  • Personal Finance
  • PLN UID Banten
  • Phones/Tablets/Mobile
  • Apple
  • Books/Movies
  • Investasi
Techtimes IndonesiaTechtimes Indonesia
Font ResizerAa
  • Indeks
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Sains
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • InsightNew
Cari
  • Ruang Baca
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Kultur
    • Keuangan
    • Insight
    • Sains
    • Indeks Berita
  • Tentang Kami
    • Tim Editorial
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
    • Hubungi Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
  • SaveBox
    • Bacaan Disimpan
    • Author Favorit

Terkini

QRIS

5 Negara Target Ekspansi QRIS 2025: Jepang, China, hingga Arab Saudi

23 Mei 2025
Aplikasi PLN Mobile menambahkan satu fitur, yakni catat meter mandiri (SwaCam), memudahkan pelanggan mengetahui estimasi beban tagihan listrik.

Apa Itu SwaCam di PLN Mobile dan Bagaimana Cara Kerjanya?

23 Mei 2025
Cara lapor SPT Tahunan online untuk wajib pajak pribadi

Cara Lapor SPT Tahunan, Khusus untuk Kamu yang Baru Pertama Kali

23 Mei 2025
Pajak di Indonesia – Jenis-jenis pajak yang berlaku bagi warga dan pengusaha

Pajak di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Warga dan Pengusaha

23 Mei 2025

Call for Writers 🧑🏻‍💻

Tulis gagasanmu dan menginspirasilah bersama Techtimes Indonesia! 💡

Kirim Tulisan
Punya akun di Techtimes Indonesia? Sign In
Stay Connected
  • About Us
  • Advertising & Partnership
  • Terms & Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Guest Post
  • Contact
© 2025 Techtimes Indonesia. All rights reserved.
Keuangan

Apa Itu Liquidity Provider? Ini Penjelasan dan Daftar Emiten di BEI

Aira Safeeya
Publikasi: Selasa, 13 Mei 2025
Oleh:
Aira Safeeya - Business & Finance Enthusiast
Share
2 Menit
Ilustrasi Liquidity Provider di pasar saham Indonesia
Ilustrasi.
Navigasi Konten
Apa Itu Liquidity Provider?Saham yang Masuk Liquidity ProviderSyarat Menjadi Liquidity Provider SahamDanantara Ingin Jadi Liquidity ProviderOJK: Danantara Tidak Bisa Langsung Jadi Liquidity Provider

Techtimes Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan 402 saham yang masuk ke dalam daftar Liquidity Provider.

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan Peraturan Nomor II-Q dan III-Q yang mengatur tentang mekanisme dan peran Liquidity Provider di pasar modal dalam negeri.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas saham-saham yang memiliki fundamental baik tetapi volume transaksinya tergolong rendah hingga menengah.

Keberadaan Liquidity Provider diharapkan mampu membuat pasar menjadi lebih aktif dan efisien.

Apa Itu Liquidity Provider?

Liquidity Provider adalah pihak yang bertugas menjaga ketersediaan likuiditas di pasar saham dengan cara memberikan kuotasi beli dan jual secara terus-menerus untuk saham tertentu.

Tujuannya agar investor dapat bertransaksi dengan lebih mudah dan harga saham lebih stabil, sehingga spread harga (perbedaan antara harga beli dan jual) menjadi lebih kecil.

Menurut Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, Liquidity Provider memiliki peran vital dalam mendukung efisiensi pasar.

Baca Juga:  Benarkah Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat? Ini Kata Kemenkeu

“Peran Liquidity Provider menjadi sangat penting dalam meningkatkan pendalaman dan kualitas pasar, khususnya dalam mendukung pembentukan harga wajar serta mengurangi bid-ask spread pada saham-saham dengan likuiditas rendah,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Minggu (11/5/2025).

Saham yang Masuk Liquidity Provider

Sebanyak 402 saham emiten telah terdaftar dalam daftar efek Liquidity Provider, di antaranya adalah ABM Investama Tbk., Pembangunan Jaya Ancol Tbk., dan Global Digital Niaga Tbk.

Daftar lengkapnya dapat diakses melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia.

Jangan Lewatkan

QRIS
5 Negara Target Ekspansi QRIS 2025: Jepang, China, hingga Arab Saudi
Cara lapor SPT Tahunan online untuk wajib pajak pribadi
Cara Lapor SPT Tahunan, Khusus untuk Kamu yang Baru Pertama Kali
Pajak di Indonesia – Jenis-jenis pajak yang berlaku bagi warga dan pengusaha
Pajak di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Warga dan Pengusaha

Namun, tidak semua saham bisa masuk ke skema ini. BEI menetapkan sejumlah kriteria, antara lain:

  • Volume dan frekuensi transaksi harian
  • Kapitalisasi pasar
  • Spread harga (selisih antara harga beli dan jual)
  • Rasio free float (saham publik)
  • Kinerja dan fundamental emiten

Syarat Menjadi Liquidity Provider Saham

Berdasarkan Peraturan Nomor III-Q, hanya anggota bursa yang memenuhi sejumlah persyaratan yang boleh mengajukan diri sebagai Liquidity Provider, di antaranya:

  • Tidak sedang dalam status suspensi perdagangan
  • Memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) minimal Rp100 miliar
  • Mempunyai standar operasional prosedur internal
  • Memiliki sistem yang memadai untuk penyampaian kuotasi secara real-time
Baca Juga:  Waspada Modus Tagihan Palsu, Ini Cara Lindungi Diri dari Jebakan Online

Dengan adanya Liquidity Provider, anggota bursa dapat mendukung transaksi saham tertentu agar lebih aktif dan menarik minat investor.

Danantara Ingin Jadi Liquidity Provider

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyatakan ketertarikannya untuk ikut dalam skema Liquidity Provider.

Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengalokasikan dana dari dividen yang akan diterima pada akhir April 2025 ke berbagai strategi, salah satunya adalah peran sebagai Liquidity Provider.

“Nanti dividen akhir bulan ini masuk ke kami. Dari situ, kami harus mulai alokasikan uangnya ke mana,” kata Pandu.

Ia menjelaskan bahwa menjadi Liquidity Provider bisa menjadi bagian dari strategi diversifikasi dan penguatan investor institusi domestik.

OJK: Danantara Tidak Bisa Langsung Jadi Liquidity Provider

Meskipun tertarik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Danantara tidak bisa serta-merta menjalankan peran sebagai Liquidity Provider.

Sebab, hanya perusahaan yang memiliki izin sebagai Perantara Perdagangan Efek (PPE) yang dapat menjalankan peran tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam Rapat Dewan Komisioner OJK, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga:  Cara Lapor SPT Tahunan, Khusus untuk Kamu yang Baru Pertama Kali

“Kalau mau jadi liquidity provider harus PPE. Danantara bukan PPE, jadi harus ada entitas di bawahnya yang [punya izin],” jelas Inarno.

Dengan demikian, Danantara tetap bisa menjalankan peran Liquidity Provider melalui anak perusahaan atau afiliasi yang telah memiliki izin sebagai PPE.

Liquidity Provider menjadi bagian penting dalam transformasi pasar modal Indonesia.

Dengan peraturan yang telah diberlakukan dan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan saham-saham dengan likuiditas rendah bisa lebih aktif, spread harga semakin tipis, dan ekosistem investasi menjadi lebih efisien.

Share tulisan ini, yuk!
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy link
Tentang:Aira Safeeya
Business & Finance Enthusiast
Follow:

Aku membahas bisnis dan keuangan dari sudut yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Mengatur uang dan membangun masa depan finansial itu penting, sesuai nilai yang kamu percaya.

Tulisan Sebelumnya 👈 Menjadi Super Spesialis atau Multitasking sebagai pilihan arah karier Menjadi Super Spesialis atau Multitasking, Mana yang Lebih Baik?
👉 Tulisan Selanjutnya HarmonyOS Huawei Rilis Laptop Pertama HarmonyOS, Tantang Windows dan MacOS
Apa Komentarmu? Apa Komentarmu?

Silakan login untuk meninggalkan komentar:

Login dengan Google Login dengan X

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Kamu juga bisa login atau bikin akun di sini.

Komentari lewat Facebook

- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Aplikasi PLN Mobile menambahkan satu fitur, yakni catat meter mandiri (SwaCam), memudahkan pelanggan mengetahui estimasi beban tagihan listrik.
Teknologi

Apa Itu SwaCam di PLN Mobile dan Bagaimana Cara Kerjanya?

23 Mei 2025
Masyita Crystallin
Keuangan

Siapa Masyita Crystallin, Dirjen Baru Stabilitas Sektor Keuangan Kemenkeu?

23 Mei 2025
swasembada energi nasional
Bisnis

PLN Gandeng Industri Migas di IPA Convex 2025, Dorong Swasembada Energi Nasional

23 Mei 2025
Ghost MCU dengan efek kuantum menembus dinding, konsep sains Bose-Einstein Condensate.
SainsInsight

Menembus Benda Padat: Apakah Ghost di MCU Mungkin di Dunia Nyata?

22 Mei 2025
Pengusaha muda mencatat keuangan UMKM menggunakan laptop dan buku catatan
Bisnis

Ngatur Waktu, Uang, dan Tim: Seni Bertahan (dan Tumbuh) Buat Pengusaha Muda & UMKM

22 Mei 2025

Ruang Baca

- Advertisement -
Ad imageAd image

Bacaan Pilihan untuk Kamu

Aan Doang

‘Kisah Tanpa Jeda’: Mini Album Perdana Aan Doang Siap Gebrak Industri Musik

Sarip
Gaya Hidup Kultur
22 Mei 2025
Peresmian AI Experience Center Jayapura oleh Indosat Ooredoo Hutchison

Indosat Resmikan AI Experience Center Jayapura, Langkah Besar Menuju Digitalisasi Papua

Liora N. Shasmitha
Teknologi
22 Mei 2025
Gen Z bekerja profesional di kantor startup

Etos Kerja dan Komunikasi Profesional: Bekal Gen Z Sukses di Dunia Kerja

Ruddi Nefid
Insight
21 Mei 2025
Layanan Pasang Baru PLN Mobile

PLN Mobile: Terobosan Pasang Baru Listrik Hanya dalam Genggaman, Lebih Cepat!

Aira Safeeya
Bisnis
21 Mei 2025
Fundamental ekonomi Indonesia

Benarkah Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat? Ini Kata Kemenkeu

Aira Safeeya
Keuangan
19 Mei 2025
HarmonyOS versi PC

Huawei Luncurkan HarmonyOS Versi PC dan MateBook Pro Pertama dengan Kirin X90

Liora N. Shasmitha
Teknologi
19 Mei 2025
Serang Running Club

Serang Running Club: Komunitas Lari yang Membuka Jalan Prestasi bagi Pemuda

Ammar Fahri
Gaya Hidup
19 Mei 2025
Liquidity Provider

Run For Vision 2025: Ketika Lari Sehat Menjadi Gerakan Sosial

Ammar Fahri
Gaya Hidup
19 Mei 2025
Muat Lagi
Techtimes Indonesia
Facebook X-twitter Instagram Threads Whatsapp

Techtimes Indonesia hadir sebagai media alternatif yang fokus mengabarkan inovasi dan perkembangan terkini di bidang teknologi, bisnis, keuangan, serta tantangan yang kita hadapi setiap hari. Kami menganalisis bagaimana bisnis dan teknologi saling bersinggungan, mempengaruhi, dan memberikan dampak pada berbagai lini kehidupan untuk mewujudkan transformasi budaya di dunia yang semakin saling terhubung ini.

Ad image
  • Tentang Kami
  • Iklan & Partnership
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Jadi PenulisNew
  • Kontak
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Sains
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Insight
  • About Us
  • Advertising & Partnership
  • Terms & Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Guest Post
  • Contact

© 2025 Techtimes Indonesia. All rights reserved.