Techtimes Indonesia
Notifikasi
Kirim Tulisan
  • Indeks
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Sains
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • InsightNew
SaveBox
  • List Bacaan Saya
  • Penulis yang Diikuti
  • Kategori Favorit
  • 🤩 Trending Topik:
  • PLN
  • Personal Finance
  • Keuangan
  • PLN UID Banten
  • Phones/Tablets/Mobile
  • Apple
  • AI
  • Investasi
Techtimes IndonesiaTechtimes Indonesia
Font ResizerAa
  • Indeks
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Sains
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • InsightNew
Cari
  • Ruang Baca
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Kultur
    • Keuangan
    • Insight
    • Sains
    • Indeks Berita
  • Tentang Kami
    • Tim Editorial
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
    • Hubungi Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
  • SaveBox
    • Bacaan Disimpan
    • Author Favorit

Terkini

WhatsApp di iPad

Cara Download WhatsApp di iPad Resmi & Aman – Panduan Lengkap!

31 Mei 2025
Transfer eSIM ke Android

Inovasi Apple 2025, iOS 19 Hadirkan Fitur Transfer eSIM ke Android Tanpa Ribet

31 Mei 2025
borobudur

Macron Sentuh Stupa Borobudur, Ini Makna Mitos Kunto Bimo

31 Mei 2025
Penyalaan Listrik Serentak PLN UID Banten

PLN Lakukan Penyalaan Listrik Serentak untuk 1.000 Pelanggan di Banten

31 Mei 2025

Call for Writers 🧑🏻‍💻

Tulis gagasanmu dan menginspirasilah bersama Techtimes Indonesia! 💡

Kirim Tulisan
Punya akun di Techtimes Indonesia? Sign In
Stay Connected
  • About Us
  • Advertising & Partnership
  • Terms & Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Guest Post
  • Contact
© 2025 Techtimes Indonesia. All rights reserved.
Keuangan

Kantongi Izin OJK Pegadaian Jadi Bank Emas Pertama di Indonesia

Aira Safeeya
Publikasi: Selasa, 6 Mei 2025
Oleh:
Aira Safeeya - Business & Finance Enthusiast
Share
1 Menit
pegadaian
Seorang petugas menunjukan emas yang digadaikan oleh nasabah di kantor Pegadaian Pusat, Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Navigasi Konten
Izin Resmi OJK untuk Usaha BulionCEO Pegadaian: Menunggu Dua Tahun untuk Izin IniPencapaian Pegadaian: Omset dan Emas TerjaminTarget Pemerintah: Bank Emas Indonesia Siap Diluncurkan 2025Pegadaian dan BSI Siap Memimpin Sektor Bank Emas

Jakarta, Techtimes Indonesia – PT Pegadaian (Persero) resmi mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion atau bank emas. Izin ini menandai tonggak sejarah penting bagi Pegadaian dan Indonesia, menjadikannya sebagai pionir dalam ekosistem bank emas di tanah air.

Izin Resmi OJK untuk Usaha Bulion

Surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian tercatat dengan nomor S-325/PL.02/2024, yang memberikan kewenangan bagi perusahaan untuk melaksanakan berbagai aktivitas terkait emas.

Kegiatan tersebut meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja berbasis emas, jasa titipan emas korporasi, serta perdagangan emas.

CEO Pegadaian: Menunggu Dua Tahun untuk Izin Ini

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyatakan bahwa perseroan telah menantikan izin ini selama dua tahun terakhir. “Pegadaian sudah hadir selama 123 tahun, dengan berbagai produk gadai dan non-gadai.

Gadai emas sebagai bisnis inti masih mendominasi 90% transaksi kami,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima pada Rabu (8/1/2025).

Baca Juga:  5 Negara Target Ekspansi QRIS 2025: Jepang, China, hingga Arab Saudi
bank emas
Petugas menaksir emas milik nasabah di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Kamis (7/6).

Pencapaian Pegadaian: Omset dan Emas Terjamin

Sejak awal tahun, Pegadaian berhasil mencatatkan omset sebesar Rp230 triliun, dengan total barang jaminan emas mencapai 92 ton. Selain itu, saldo tabungan emas mencapai 10,3 ton, menunjukkan pertumbuhan yang pesat dalam layanan ekosistem emas.

Target Pemerintah: Bank Emas Indonesia Siap Diluncurkan 2025

Dalam perkembangan terkait, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Indonesia menargetkan untuk merealisasikan konsep gold bullion bank atau bank emas pada semester pertama tahun 2025.

Hal ini mengikuti dasar hukum yang telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Bullion bank sudah kita masukkan dalam hukum UU P2SK, dan kami berharap dapat direalisasikan pada semester pertama tahun depan,” ujar Airlangga dalam keterangannya pada Selasa (10/12/2024) di Jakarta Pusat.

Pegadaian dan BSI Siap Memimpin Sektor Bank Emas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan PT Pegadaian (Persero) sebagai dua entitas yang paling siap untuk menjalankan kegiatan usaha bank emas di Indonesia. Penilaian ini didasarkan pada kesiapan infrastruktur dan permodalan kedua perusahaan tersebut.

Baca Juga:  Waspada Modus Tagihan Palsu, Ini Cara Lindungi Diri dari Jebakan Online

Jangan Lewatkan

Menabung Emas
Kenapa Menabung Emas Bisa Jadi Pilihan Cerdas untuk Masa Depan Keuanganmu

“Pegadaian dan BSI adalah dua entitas yang paling siap dari sisi infrastruktur dan permodalan untuk mengembangkan bank emas di Indonesia,” ujar Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan OJK, Ahmad Nasrullah, dalam media briefing pada Senin (9/12/2024).

TAGGED:Bank EmasPegadaian
Share tulisan ini, yuk!
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy link
Tentang:Aira Safeeya
Business & Finance Enthusiast
Follow:

Aku membahas bisnis dan keuangan dari sudut yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Mengatur uang dan membangun masa depan finansial itu penting, sesuai nilai yang kamu percaya.

Tulisan Sebelumnya 👈 Emas, Saham, atau Bitcoin Emas, Saham, atau Bitcoin: Mana Pilihan Cuan Terbaik di 2025?
👉 Tulisan Selanjutnya PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali memperlihatkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dengan menggelar program Khitanan Massal di Masjid As-Salafie, Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Selasa (07/01/2025). PLN UID Banten Gelar Khitanan Massal dan Santunan, Bantu 68 Keluarga di Pandeglang
Apa Komentarmu? Apa Komentarmu?

Silakan login untuk meninggalkan komentar:

Login dengan Google Login dengan X

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Kamu juga bisa login atau bikin akun di sini.

Komentari lewat Facebook

- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

WhatsApp di iPad
Teknologi

Cara Download WhatsApp di iPad Resmi & Aman – Panduan Lengkap!

31 Mei 2025
Transfer eSIM ke Android
Teknologi

Inovasi Apple 2025, iOS 19 Hadirkan Fitur Transfer eSIM ke Android Tanpa Ribet

31 Mei 2025
borobudur
Kultur

Macron Sentuh Stupa Borobudur, Ini Makna Mitos Kunto Bimo

31 Mei 2025
Penyalaan Listrik Serentak PLN UID Banten
Bisnis

PLN Lakukan Penyalaan Listrik Serentak untuk 1.000 Pelanggan di Banten

31 Mei 2025
Pasokan Listrik Andal
Bisnis

PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal di Pelantikan Bupati Serang 2025–2030

31 Mei 2025

Ruang Baca

- Advertisement -
Ad imageAd image
Techtimes Indonesia
Facebook X-twitter Instagram Threads Whatsapp

Techtimes Indonesia hadir sebagai media alternatif yang fokus mengabarkan inovasi dan perkembangan terkini di bidang teknologi, bisnis, keuangan, serta tantangan yang kita hadapi setiap hari. Kami menganalisis bagaimana bisnis dan teknologi saling bersinggungan, mempengaruhi, dan memberikan dampak pada berbagai lini kehidupan untuk mewujudkan transformasi budaya di dunia yang semakin saling terhubung ini.

Ad image
  • Tentang Kami
  • Iklan & Partnership
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Jadi PenulisNew
  • Kontak
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Sains
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Insight
  • About Us
  • Advertising & Partnership
  • Terms & Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Guest Post
  • Contact

© 2025 Techtimes Indonesia. All rights reserved.