Banten, Techtimes Indonesia – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten pada Rabu, 12 Februari 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara kedua instansi dalam mendukung pembangunan kelistrikan yang berkelanjutan di wilayah Banten.
Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Kelistrikan
Kehadiran PLN UID Banten disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., beserta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Dyah Ambarwati, S.H., M.H.
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan upaya peningkatan sinergi antar lembaga terkait pengamanan dan pelayanan kelistrikan di Provinsi Banten.
Dalam diskusi tersebut, General Manager PLN UID Banten, Moch. Andy Adchaminoerdin, menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk mempercepat pembangunan sektor kelistrikan.
Pentingnya Sinergi dalam Sektor Kelistrikan
“Pembangunan sektor kelistrikan sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sinergi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kejaksaan Tinggi Banten, akan memastikan proyek kelistrikan berjalan lancar dan sesuai regulasi,” ujar Andy Acha.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., juga menegaskan peran penting Kejaksaan dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan di daerah tersebut.
Komitmen Bersama untuk Pembangunan Berkelanjutan
“Kami siap mendukung dan memperkuat sinergi dengan PLN, mengingat peran vital PLN dalam kehidupan masyarakat, terutama di Banten,” ungkap Dr. Siswanto.
Kunjungan ini juga membuka peluang kerja sama lebih luas di berbagai bidang, seperti pencegahan korupsi, pengamanan aset negara, serta penyelesaian sengketa hukum yang terkait dengan pelayanan publik.
Dengan komitmen ini, PLN UID Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten berharap dapat mempercepat pembangunan yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Banten, khususnya dalam menjaga keberlanjutan pelayanan kelistrikan yang optimal.