Jakarta, Techtimes Indonesia — Indonesia bersiap meluncurkan bank emas atau bullion bank pertama pada semester pertama 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan emas yang melimpah di Tanah Air.
Sebagai salah satu penghasil emas terbesar dunia, Indonesia belum sepenuhnya memanfaatkan potensi emasnya.
“Usaha bullion dapat memaksimalkan nilai tambah dari sumber daya emas yang ada di Indonesia,” ujar Dian dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).
Manfaat Bagi Berbagai Sektor
Dian menjelaskan bahwa pengembangan usaha bullion akan menguntungkan pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan lembaga jasa keuangan (LJK). Selain itu, usaha bullion diperkirakan mampu meningkatkan konsumsi emas ritel dan mendorong pertumbuhan industri emas nasional.
“Keseluruhan bisnis dalam ekosistem emas berpotensi menghasilkan nilai tambah sebesar Rp 30 triliun hingga Rp 50 triliun,” ungkapnya.
Pengintegrasian Ekosistem Emas
Melalui kegiatan bullion, perbankan diharapkan mampu memperkuat sektor industri pengolahan emas dari hulu ke hilir. Ekosistem ini mencakup layanan seperti simpanan, penitipan, pembiayaan, hingga perdagangan emas.
“Usaha bullion juga akan meningkatkan pendalaman pasar keuangan Indonesia dengan menawarkan produk investasi berbasis emas yang lebih variatif,” tambah Dian.
Regulasi yang Mendukung
OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion. Regulasi ini memberikan pedoman bagi lembaga jasa keuangan untuk menjalankan kegiatan bisnis bullion.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Ahmad Nasrullah, menjelaskan bahwa kegiatan usaha bullion mencakup empat aspek utama: simpanan emas, penitipan, perdagangan, dan pembiayaan.
Dengan kehadiran bank emas pertama di Indonesia, pemerintah berharap dapat memaksimalkan potensi emas nasional sekaligus memperkuat industri keuangan dan investasi berbasis emas di Tanah Air.