Jakarta, Techtimes Indonesia – Pemerintah memutuskan tarif listrik untuk periode Triwulan II tahun 2025 tetap tidak berubah bagi pelanggan nonsubsidi.
Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bentuk upaya menjaga kestabilan ekonomi dan daya beli masyarakat.
Tarif Listrik Triwulan II 2025 Ditetapkan Tetap
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa tarif listrik untuk bulan April hingga Juni 2025 tidak mengalami penyesuaian dari tarif sebelumnya di Triwulan I.
Kebijakan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
Menurut Bahlil, stabilitas tarif listrik penting agar masyarakat tetap memiliki kemampuan membeli dan sektor usaha bisa menjaga daya saingnya.
Ia menegaskan, “Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025.”
Penyesuaian Berdasarkan Perubahan Ekonomi Makro
Penetapan tarif listrik ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik dari PT PLN (Persero).
Di dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa evaluasi tarif dilakukan tiap tiga bulan sekali dengan mempertimbangkan perubahan parameter ekonomi makro seperti nilai tukar, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Golongan Bersubsidi Juga Tidak Alami Kenaikan
Tidak hanya pelanggan nonsubsidi, sebanyak 24 golongan pelanggan listrik bersubsidi juga tidak terkena dampak perubahan tarif.
Golongan ini mencakup rumah tangga dengan penghasilan rendah, pelanggan sosial, pelaku industri kecil, serta UMKM.
Dengan demikian, masyarakat dengan daya listrik rendah maupun pelaku usaha mikro tetap dapat menikmati tarif listrik yang sama seperti sebelumnya.
Hal ini selaras dengan komitmen pemerintah untuk melindungi kelompok rentan dan mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.
PLN Siap Dukung Stabilitas Tarif dan Layanan Andal
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung keputusan pemerintah tersebut.
PLN berkomitmen untuk memastikan keandalan pasokan listrik di seluruh Indonesia tetap terjaga.
Menurut Darmawan, penetapan tarif yang stabil merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia mengatakan, “Penetapan stabilitas tarif listrik ini bagian upaya Pemerintah untuk mendorong ekonomi nasional. PLN siap mendukung langkah tersebut dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan.”
Efisiensi Operasional untuk Dukung Kinerja Perusahaan
Selain menjaga layanan, PLN juga menjalankan strategi efisiensi operasional demi kelancaran proses bisnis dan peningkatan penjualan tenaga listrik.
Darmawan menyebut langkah ini menjadi salah satu kunci dalam menghadapi tantangan industri ketenagalistrikan yang terus berkembang.
Bagi pelanggan yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait detail tarif listrik periode April – Juni 2025, informasi lengkap tersedia melalui situs resmi PLN di halaman Tariff Adjustment.